| Keterangan : Gus Dewa memberikan ceramah dalam acara Istighosah dan Tekap Koin NU Kecamatan Krejengan |
“Ilmunya dulu yang dipelajari, baru prakteknya,” himbau kiai
muda yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid 2, Desa
Patemon, Kecamatan Krejengan itu.
Himbauan tersebut disampaikan oleh beliau menyikapi fenomena
keagamaan yang terjadi belakangan ini sehingga membuat gempar jagad media
sosial, yaitu persoalan perubahan lafaz adzan yang mengakibatkan banyak
pertanyaan-pertanyaan di benak umat muslim, khususnya di Indonesia.
“Punya semangat membela agama yang tinggi harus disertai
dengan ilmu yang benar,” kata beliau mengomentari hal di atas.
Sementara itu, pada kesempatan yang lain, dalam chanel
YouTube ‘Gus Dewa Menjawab’, dalam salah satu videonya, beliau menjelaskan
bahwa adzan, dilihat dari segi fiqh, memiliki sifat tauqifi, yang berarti bahwa tidak boleh dirubah, tidak boleh
ditambah dan dikurangi.
“Sekali lagi ibadah itu bersifat tauqifi, tidak bisa diubah-ubah, kecuali ada nash yang lain, yang memperbolehkan ada perubahan,” jelas beliau
menutup video YouTube yang telah ditonton oleh seratus ribu lebih penonton itu.
Pewarta : Ainun Najib Afandi
Editor : Khairul Umam
Foto : TIM NAJA Media

Posting Komentar